Akarsari.com - Banjir bandang melanda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Sabtu 21 November 2021 sore.
Dikutip dari berbagai sumber, banjir bandang melanda dua Kecamatan di Garut. Seperti, Kwcamatan Karang Tengah dan Sukawening.
Banjir bandang menerjang kawasan tersebut setelah hujan deras di Garut sejak Sabtu siang.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Puluhan Rumah di Dua Kecamatan di Pandeglang Terendam Banjir
Belum ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini, namun dikabarkan kendaraan roda 4, roda 2 hingga jembatan ambruk terseret arus.
Kondisi banjir tersebut beredar di medi sosial. Dalam vidio yang beredar seorang warga yang terlihat berada di lokasi melaporkan kondisi terkini.
"Terjadi banjir bandang di Kampung Ciloa, Kecamatan Sukawening, Garut" ungkap warga tersebut.
Baca Juga: Viral Warga Teriak-teriak Minta Tolong Diterjang Banjir 2 Meter di Kabupaten Lebak
Dalam vidio warga lainnya menambahkan bahwa jembatan pada ruas Provinsi Jawa Barat, Cikajang-Sukawening ambruk dihantan banjir bandang pada pukul 14.30 WIB.
"Diinfomrasikan kepada rekan-rekan yang melewati jalur sungai Ciloa, Sukaweni kita enggak bisa pulang ke Garut, jembatan ambruk," tambahnya.
Terpisah Kapolsek Sukawening, IPTU Agus Kuswanto membenarkan adanya kejadian bencana banjir bandang di Karang Tengah.
Baca Juga: Terungkap! Ini Tujuan Sebenarnya
Persaudaraan Alumni atau PA 212 Menggelar Reuni di Patung Kuda Jakarta
"Betul, ini sedang perjalanan ke tempat kejadian, anggota sebagian sudah disana," kata Agus dikutip dari tvonenews.com.
Agus juga menambahkan, pihaknya belum merinci kerugian dan belum mendata warga yang terdampak. Hingga kini, polisi masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi banjir bandang.
Artikel Terkait
UPDATE Prakiraan Cuaca di Banten 1 November 2021; Tujuh Daerah Ini Diminta Waspada oleh BMKG
Berhenti Melaut Karena Cuaca Ekstrem, Nelayan di Pandeglang Banten Kebingungan Cari Pekerjaan
Waspada! 12 Kebiasaan Ini Dapat Merusak Otak, Jika Bisa Harus Dihindari
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 3 Menjelang Natal dan Tahun Baru, Ini Rencana yang Disiapkan
'Hukum Mati Bagi Koruptor Terimplementasikan?' Arteria Dahlan Sebut Polisi, Jaksa dan Hakim Tak Boleh di OTT