Akarsari.com - Situs bersejarah sisa letusan Gunung Krakatau pada Agustus 1883 berupa bongkahan batu lava di Pantai Karangsari Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, digunakan untuk alas pagar beton.
Padahal, batu tersebut resmi ditetapkan sebagai cagar alam dengan ditandatangani oleh pemeirntah pusat dan Gubernur Jawa Barat pada tahun 1883 dan 1893.
Cagar alam tersebut terletak di tengah-tengah lahan milik swasta dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Sisi kiri dari pagar masuk ke lahan pribadi, sedangkan sisi kanan pagar masuk ke lahan Pemkab Pandeglang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 12 November 2021 di Pesisir Tanah Jawara, Pelabuhan Merak, Labuan dan Carita
"Pas kami lihat udah dipagar, harusnya jangan dipagar seperti itu," kata Arif Gopur warga Carita, Selasa 30 Nobember 2021.
Arif mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk ditindaklanjuti. Mengingat cagar budaya tersebut masuk ke kawasan Geopark Ujung Kulon.
"Kami sangat menyayangkan pemagaran ini, karena situs tersebut menjadi daya tarik wisatawan. Sudah kami laporkan ke dinas terkait," tandasnya.
Tokoh Masyarakat Carita, Teja Heriyana menambahkan, dulu masyarakat selalu merawat situs tersebut. Bahkan, setiap tahun selalu ada kegiatan untuk mengenang peristiwa letusan Gunung Krakatau.
"Kalau masabodo kepada situs itu berarti kita enggak peduli sama sejarah. Kalau seperti itu berarti enggak peduli sama Carita, karena itu daya tarik khusus untuk wisatawan, terutama wisatawan mancanagera," katanya.***
Artikel Terkait
Tayang di Bioskop 2 Desember 2021, Berikut Sinopsis Film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas
'Pandeglang Menanam' Upaya Yayasan Alabama Indonesia Lestari Perbaiki Ekosistem Laut di Kota Santri
Sempat Hilang Terseret Gelombang Tinggi di Pantai Cibama, Warga Kabupaten Pandeglang Ditemukan Tewas
Reaksi Netizen soal Film Layangan Putus: Manis Romantis tapi Nyakitin, Secantik Putri Marino aja Diselingkuhin
Persita Tangerang vs PSS Sleman, Gol Semata Wayang Bawa Pendekar Cisadane ke Pringkat 7 Klasemen Liga 1