Dana Desa tahun 2019 di Desa Sodong, Kecamatan Sodong, Kabupaten Pandeglang, Banten, dimaling bapak dan anak. Akibatnya negara merugi Rp418 juta.
Bapak dan anak ini merupakan Kepala Desa inisial SJ dan Kaur Keuangan Desa inisial Y. Kedua orang tersebut ditetapkan tersangka pada Agustus 2019.
Pada tahun 2019 Desa tersebut mendapat kucuran dana Rp772 juta, kemudian cara tersangka menilep dana desa mulai dari mengurangi spek bangunan fisik hingga tak menyalurkan modal untuk BumDes dan sejumlah bantuan lainnya.