Korban Gempa Turki dan Suriah Capai 50.000 Jiwa, Setengah Juta Lebih Dievakuasi dan 2 Kota Hancur Lebur

- Selasa, 28 Februari 2023 | 14:58 WIB
ilustrasi gempa turki (Pixabay/blende12)
ilustrasi gempa turki (Pixabay/blende12)

Akarsari.com Gempa Turki awal februari lalu benar-benar menghancurkan. Gempa Dahsyat tersebut telah menelan puluhan ribu korban jiwa.

Bahkan, dipalorkan bahwa 2 kota terparah Nampak hancur lebur seperti pasca perang.

"Keadaannya seperti zona perang," ujar seorang relawan kepada wartawan BBC News Indonesia Mohamad Susilo seperti dilansir akarsari pada Selasa 28 Februari 2023.

Jumlah orang yang tewas akibat gempa bumi yang melanda Turki dan Suriah awal telah melewati 50.000, menurut angka terbaru dari kedua negara.

Baca Juga: 15 Ucapan Belasungkawa Gempa Turki 2023, Berisi Doa dan Motivasi Pray For Turkey Paling Menyentuh Hati

Otoritas Manajemen Bencana dan Darurat (AFAD) Turki mengatakan 44.218 orang tewas akibat gempa bumi, sementara jumlah korban tewas terakhir yang diumumkan di Suriah adalah 5.914.

Korban tewas itu akibat gempa bumi pertama pada 6 Februari yang melanda Turki tenggara dan Suriah utara berkekuatan 7,7 dan yang kedua, berkekuatan 7,6. Wilayah tersebut telah diguncang oleh lebih dari 9.000 gempa susulan sejak itu.

Hampir 530.000 orang telah dievakuasi dari daerah bencana di Turki dan pemerintah Turki mengatakan bahwa sejauh ini 173.000 bangunan tercatat runtuh atau rusak parah, dengan lebih dari 1,9 juta orang mengungsi di tempat penampungan sementara atau hotel dan fasilitas umum.

Usai gempa dahsyat Sekitar 20 juta orang di Turki terkena dampak gempa, sementara PBB memperkirakan 8,8 juta orang terkena dampak di Suriah.

Baca Juga: Cerita Inspirasi Tentang Keserakahan yang Penuh Makna dan Mengandung Hikmah Penting

Banyak orang yang selamat telah meninggalkan bagian selatan Turki yang dilanda gempa atau menetap di tenda, rumah kontainer, dan akomodasi lain yang disponsori pemerintah.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah berjanji untuk membangun kembali rumah dalam waktu satu tahun, meskipun para ahli mengatakan pihak berwenang harus mengutamakan keselamatan.

Editor: Wawan Syafus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X