PENTING Begini Hukum Menjilat Kemaluan Suami Menurut Buya Yahya yang Wajib Anda Ketahui

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 20:48 WIB
PENTING Begini Hukum Menjilat Kemaluan Suami Menurut Buya Yahya yang Wajib Anda Ketahui (Al-Bahjah TV)
PENTING Begini Hukum Menjilat Kemaluan Suami Menurut Buya Yahya yang Wajib Anda Ketahui (Al-Bahjah TV)

Akarsari.com – Bolehkah seorang istri menjilat kemaluan suami atau sebaliknya? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya.

Terhadap suami yang menginginkan sesuatu dari istri seperti menjilat kemaluan membuat istri bertanya-tanya.

Sebenarnya, apakah boleh seorang suami meminta istri menjilat kemaluannya ataupun sampai menelan air mani?

Dilansir akarsari.com dari kanal Youtube Jalan Sukses yang diunggah pada 12 November 2021, berikut penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga: Teks Ceramah Tentang Dosa Berzina Terbaru Dilengkapi Dalil dan Nasihat

Buya Yahya menyebutkan bahwa yang namanya suami istri itu bebas. Termasuk memegang, menyentuh apa saja itu boleh.

Adapun yang diharamkan dalam dua keadaan, yakni waktu haid memasukkan ke lubang depan.

Kemudian yang kedua, diharamkan memasukkan ke lubang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak karena itu hukumnya haram dan dosa besar.

“Senengkan suamimu dengan apapun. Ya Allah berikan kepadamu dengan tanganmu dengan apapun yang penting kalau anda haid jangan masuk wilayah itu,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Contoh 24 Jam Kegiatan di Pondok Pesantren Lengkap Terbaru

Lalu bagaimana dengan berhubungan dengan mulut? Misal menjilat kemaluan dan lain sebagainya.

“Hei para suami engkau tidak boleh memaksa istri maupun untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman,” ujar Buya Yahya.

Maka, baik suami maupun istri tidak boleh egois. Jika merasa jijik, maka tidak untuk dipaksa sebab itu wajar.

Bagian kemauluan bukan wilayah yang bersih. Maka dari itu, para suami agar jangan egois. Di bagian itu ada cairan yang najis. Lalu perihal air mani, ada khilaf di antara ulama.

Halaman:

Editor: Failasuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X