Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Bali dan Palembang Menjadi Awal Dari Pemutusan, Ini Tanggalnya

- Selasa, 21 Maret 2023 | 21:47 WIB
Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Bali dan Palembang yang akan menjadi awal dari pemutusan (pexels.com/cottonbro studio)
Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Bali dan Palembang yang akan menjadi awal dari pemutusan (pexels.com/cottonbro studio)

Akarsari.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan memutuskan siaran TV analog yang semula di jadwalkan pada 20 Maret 2023, mundur menjadi 31 Maret 2023.

Dikutip dari kominfo.go.id pemutusan siaran tersebut berdasarkan Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital.

Bali dan Palembang yang akan menjadi awal dari pemutusan siaran analognya, maka bersiap-siap untuk migran siaran TV analog menuju TV digital.

Masyarakat harus tahu kelebihan dan alasannya agar bisa menyesuaikan dan bisa migran dari siaran TV analog ke TV digital yang suaranya jernih, banyak chanel, konten dan fitur-fitur yang menarik.

Baca Juga: ASTAGANAGA! Uang Negara 'Bocor' Rp 3,5 Triliun Karena Tambang Ilegal Masih Marak, Total Titik Ada 2700

Alasannya, TV analog rentan dengan siaran yang kurang jernih dan terganggu cuaca. Kualitas gambar banyak semutnya dan kurang jernih.

Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih. Seperti yang dikatakan oleh staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu (kominfo.go.id)

Keunggulan lain dari TV digital adalah atau program ASO (Analog Switch Off), ini memberikan kenikmatan dan kepuasan dengan lebih banyak konten dan chanel yang bisa menjangkau lebih dari 20 program siaran.

Editor: Yudi Hartono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X