• Minggu, 24 September 2023

Dear Perusahaan Tambang, Segera Bangun Smelter Agar Kalian Bisa Eksis Ekspor!!

- Jumat, 19 Mei 2023 | 16:26 WIB
ilustrasi pertambangan (Pixabay/AlexBanner)
ilustrasi pertambangan (Pixabay/AlexBanner)

Akarsari.com – Kebijakan pro dalam negeri diberlakukan pada industri pertambangan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) melarang ekspor mineral mentah.

Larangan tersebut akan berlaku pada bulan depan atau juni 2023. Peraturan ini ditekankan bagi perusahaan-perusahaan yang tidak serius dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah sejatinya akan mempertimbangkan relaksasi ekspor bagi perusahaan tambang yang mempunyai progres cukup baik dalam pembangunan smelter.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kelola Aset Penting Indonesia, Izin Tambang PT Freeport Indonesia Diperpanjang Setelah 2041!

"Kan sudah jelas yang gak bangun smelter (dilarang ekspor), tapi kalau bangun smelter sudah keluar 50% ya kita masih akan mengevaluasi," ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (19/5/2023).

Namun demikian, berdasarkan pengamatan di lokasi, ada beberapa proyek smelter yang ternyata masih berbentuk tanah alias belum terbangun apa-apa. Smelter yang dimaksud yakni Bauksit.

"Nah itu (bauksit). Selama ini kita percaya hasil survei hitung-hitungannya, ternyata kita lihat masih lapangan bola, masih bagus lapangan bola malahan," ujar Arifin.

Sebelumnya, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menilai masalah relaksasi ekspor bauksit tidak diikuti oleh sebagian besar perusahaan dalam membangun proyek smelter.

Baca Juga: Pemilu 2024 Jangan Golput, Memilih Pemimpin Bagian dari Ajaran Islam!!

Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap kebijakan larangan ekspor bauksit.

"Dari investigasi yang disampaikan pemerintah, bahkan banyak yang abal-abal, sehingga pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap relaksasi ekspor bauksit," ujarnya seperti dilansir Akarsari Media dari CNBC Indonesia.

Menurut Singgih, pemerintah bisa saja memberikan relaksasi ekspor untuk komoditas bijih bauksit seperti apa yang telah diputuskan untuk konsentrat tembaga.

Namun demikian, hal tersebut harus diawali dengan audit detail terkait peta jalan smelter yang dimiliki perusahaan.

Baca Juga: PT Inti Bharumas Buka Lowongan Kerja Penempatan Pringsewu, Lulusan SMA Boleh Masuk

Halaman:

Editor: Wawan Syafus

Sumber: CNBC Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X