Akarsari.com - Sebagai negara yang besar dan beraneka ragam suku budaya, terdapat banyak Agama di Indonesia.
Jumlah agama yang diakui di Indonesia adalah 7 yaitu:
- Islam
- Kristen
- Katolik
- Hindu
- Budha
- Khonghucu
- Aliran Kepercayaan
7 agama yang diakui di Indonesia adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat yang beragam.
Baca Juga: Fungsi CTRL A-Z Pada Keyboard: CTRL J, CTRL F, CTRL V, CTRL X, CTRL Y, CTRL Z
Sebagai negara dengan penduduk yang majemuk, Indonesia mengakui keberadaan 7 agama resmi yang diakui dan dilindungi oleh negara.
Pasal 29 UUD 1945 secara tegas menjamin kemerdekaan individu untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan keyakinannya sendiri.
Mari kita bahas secara lebih rinci mengenai tujuh agama yang diakui di Indonesia dalam ulasan di bawah ini.
1. Islam
Islam adalah agama mayoritas di Indonesia. Jumlah penganutnya mencapai 231.069.923 jiwa, atau sekitar 84,88% dari total populasi.
Kitab suci dalam Islam adalah Alquran, dan tempat ibadah utamanya adalah masjid.
Pemuka agama yang dihormati adalah ulama' dan kyai. Hari raya yang penting dalam agama Islam termasuk Idul Fitri dan Idul Adha.
Baca Juga: 3 Doa yang Dikabulkan Allah SWT Berdasarkan Hadits, Siapakah Dia?
2. Kristen (Kristen Protestan/Ortodoks)
Kristen adalah agama yang diakui di Indonesia dengan jumlah penganut sekitar 20.246.267 jiwa, atau sekitar 7,44% dari total populasi.